
Limapuluh Kota, 6 Mei 2025 — Rencana pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan masyarakat setempat. Dalam audiensi resmi yang digelar di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (6/5/2025), Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat, Nurmatias, menegaskan bahwa Masjid Tuo merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis, arsitektural, dan religius yang sangat tinggi.
Pemugaran ini tidak hanya akan memperbaiki bangunan secara fisik, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi administratif dan teknis, termasuk proses pembersihan dan persiapan lokasi. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan pelestarian ini.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyatakan dukungannya secara penuh. “Momentum ini adalah berkah dan tidak datang dua kali. Kita akan dukung penuh pemugaran ini agar Masjid Tuo dapat kembali difungsikan,” ujar Wabup dalam pertemuan tersebut.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Walinagari VII Koto Talago, Asisten II Setdakab Limapuluh Kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat. Mereka menyatakan kesepakatan untuk mendukung pemugaran secara menyeluruh, dari tahap awal hingga pengelolaan pelestarian di masa depan.
Sebagai bentuk nyata partisipasi masyarakat, Walinagari VII Koto Talago mengimbau warga untuk ikut serta dalam kegiatan gotong royong membersihkan area Masjid Tuo sebelum pekerjaan pemugaran dimulai, sesuai permintaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III. Gotong royong tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu, 11 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB.
Pelibatan aktif masyarakat ini menjadi bukti bahwa semangat kolektif dan kecintaan terhadap warisan budaya masih terjaga, sekaligus menjadi langkah awal dalam menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat spiritual dan budaya di tengah kehidupan masyarakat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Tuo Al-Ihsan Ampang Gadang, Dorong Penetapan Sebagai Cagar Budaya

Limapuluh Kota, 19 Desember 2024 — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Bapak Fadli Zon, melakukan kunjungan penting ke Masjid Tuo Al-Ihsan di Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Kamis malam (19/12).
Kehadiran Menteri Fadli Zon ini menjadi sorotan publik, terutama masyarakat setempat yang sangat berharap pada upaya pelestarian warisan budaya Minangkabau tersebut. Masjid Tuo Al-Ihsan, yang diyakini telah berusia lebih dari satu abad, menjadi simbol sejarah dan spiritual masyarakat Ampang Gadang dan sekitarnya.
Sebelum kunjungan menteri, beberapa hari sebelumnya lokasi ini juga telah dikunjungi oleh tim dari dinas terkait yang menangani pelestarian cagar budaya. Kunjungan ini menandai langkah serius pemerintah dalam proses penetapan Masjid Tuo Al-Ihsan sebagai situs Cagar Budaya.
Warga berharap Surat Keputusan (SK) penetapan Cagar Budaya dapat segera diterbitkan, agar masjid ini bisa mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dalam bentuk renovasi serta pelestarian sesuai dengan nilai-nilai sejarah dan arsitekturnya.
Lokasi
Lokasi Masjid Ampang Gadang ini tepatnya berada di Jalan Ampang Gadang, Jorong Ampang Gadang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 100° 31′ 51.200″ E – 0° 6′ 52.099″ S.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Masjid Ampang Gadang Berada di datarang tinggi, dengan ketinggian 570 Mdpl.
Masjid Ampang Gadang ini memiliki luas bangunan 13,6 m x 13,6 m dengan luas lahan 25 m x 12 m.
Untuk menuju ke lokasi Masjid Ampang Gadang dapat di tempuah dengan kendaraan roda dua atau empat karena berada di pinggir jalan kampung yang beraspal.
Pemilik Masjid Ampang Gadang adalah Tanah Pusako Suku Caniago Dt. Parpatih dan Suku Melayu dan dikelola oleh Madrasah Diniyah.
Sejarah atau Historis Masjid Ampang Gadang merupakan salah satu Masjid Kuna (Kuno) di Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sebagaimana masjid-masjid yang lain, Masjid Ampang Gadang difungsikan sebagai Masjid Jami’ yang digunakan untuk shalat lima waktu dan shalat jumat, serta shalat hari raya jika diperlukan.

Pada tahun 1975, karena pertimbangan teknis kemudian dibangun Masjid Jami’ baru yang terletak di sebelah Selatan Masjid Ampang Gadang sekitar 200 m ke arah jalan raya, dan dinamai Masjid Al Ihsan.
Sejak saat itu Masjid Ampang Gadang hanya difungsikan sebagai madrasah (tempat mengaji dan belajar agama) dengan nama Madrasah Diniyah Awaliyah Al-Ihsan.
Deskripsi Arkeologis
Masjid Ampang Gadang merupakan salah satu masjid kuna di Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Keberadaannya menjadi pertanda sampainya syiar Islam ke daerah ini.
Masjid Ampang Gadang didirikan pada sekitar tahun 1837 atas prakarsa Datuk Lebay ulama setempat dari suku Caniago.
Masjid ini didirikan di atas tanah ulayat milik suku Caniago dan suku Melayu, hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara dua suku yang hidup di Minangkabau.
Sebagaimana masjid-masjid yang lain, masjid Ampang Gadang difungsikan sebagai masjid jami’ yang digunakan untuk shalat lima waktu dan shalat jumat, serta shalat hari raya jika diperlukan. Pada tahun 1975, karena pertimbangan teknis kemudian dibangun masjid jami’ baru yang terletak di sebelah selatan Masjid Ampang Gadang sekitar 200 m ke arah jalan raya, dan dinamai masjid Al Ihsan.
Sejak saat itu Masjid Ampang Gadang hanya difungsikan sebagai madrasah (tempat mengaji dan belajar agama) dengan nama Madrasah Diniyah Awaliyah Al-Ihsan. serambi merupakan bangunan yang dibuat kemudian, sekitar tahun 1950-an, fungsi bangunan penampil berkubah adalah sebagai kantor garin.
Bangunan masjid ini juga dilengkapi dengan fasilitas kamar kecil/WC dan tempat berwudhu.
Bangunan Utama
Bangunan utama masjid berdenah segi empat bujursangkar berukuran 13,6 x 13,6 m.
Pada sisi Barat terdapat sebuah ruang mihrab berdenah persegi panjang berukuran 1,5 x 4 m.
Sisi Timur bangunan utama langsung bersambung dengan bangunan serambi. Bangunan utama langsung bersambung dengan bangunan serambi.
Bangunan utama juga dilengkapi beberapa buah jendela yang tersebar pada keempat sisi dinding masjid dengan kusen setinggi 1,75 m dan selebar 1 m.
Secara keseluruhan, bangunan utama terbuat dari bahan kayu, mulai dari dinding, lantai, tiang, eternity, kecuali atap yang terbuat dari seng.
Perubahan atap dari ijuk ke seng dilakukan pada tahun 1322 H (1901 M), sesuai dengan inskripsi yang tercantum dalam atap. Ruangan dalam semuanya dilapisi dengan cat dan dihiasi dengan lukisan kaligrafi ayat-ayat Al-Qur’an, Asmaul Husna, pemberian cat dan kaligrafi ini dibuat pada tahun 1960-an.
Ruangan dalam masjid disangga oleh satu buah tiang utama dan 12 buah tiang pendamping.
Tiang utama berbentuk segi delapan (octagonal) setinggi 4 m dengan lebar masing-masing sisi 30 cm atau berukuran keliling 2,4 m.
Mihrab dihiasi dengan lengkung sebanyak dua buah, sementara mimbar yang biasa berada di dalam mihrab sudah tidak ada lagi, kemungkinan sudah rusak.
Bangunan Serambi
Bangunan serambi terbuat dari bata berlepa, sedangkan bangunan penampil di sebelah kanan dan kiri bangunan terbuat dari anyaman bambu yang dilapisi semen.
Bangunan penampil ini mempunyai atap berbentuk kubah dengan tubuh bangunan berbentuk segi delapan.
Setiap sisi berukuran 1,6 m atau berdiameter 4,2 m pada sisi Timur bangunan serambi, diantara dua bangunan penampil berkubah, terdapat dua buah pintu masuk masjid dengan penampang berbentuk lengkung masing-masing dengan tinggi 3,3 m dan lebar 1,7m.
Secara keseluruhan, bangunan serambi ini berukuran 16 x 4,4 m.
Bangunan Menara
Bangunan menara terbuat dari bata merah disemen dengan gaya perpaduan Eropa dan Persia.
Menara masjid terletak di sebelah selatan dan memiliki kesamaan bentuk dengan menara Masjid Raya Taluk.
Bagian dasar menara berbentuk persegi dan bagian atasnya berbentuk segi delapan.
Bagian lebih atas lagi masih berbentuk sama namun lebih kecil, kemudian berbentuk bulat dan beratap seng.
Pintu masuk menara berada di sebelah timur dengan melalui empat anak tangga di bagian bawah.
Kemudian masuk menuju anak tangga yang melingkar ke arah kiri.
Seluruh bangunan menara, mulai dari kaki, tubuh sampai atas terbuat dari bata berlepa dengan spesi kapur, dan sedikit tambahan seng pada bagian atap.
Kaki menara berdenah segi empat bujursangkar berukuran 5 x 5 m, sementara itu, badan menara berbentuk bulat segi delapan berdiameter kira-kira 3 m dan terdiri dari dua tingkat, masing-masing tingkatnya dibatasi oleh selasar lingkar.
Pada tingkat pertama selasar lingkar berbentuk seperti landasan padma.
Pada sekeliling badan menara dihiasi dengan ornamen dekoratif lengkung geometris dan jendela semu (relung).
Pintu masuk berada di sisi Timur yang dapat dicapai melalui sebuah tangga berundak pada kaki menara.
Adapun atap berbentuk kubah dan sudah diberi atap tambahan dari bahan seng.
Bangunan Pendukung
Bangunan pendukung masjid berupa bangunan kamar kecil dan tempat berwudhu.
Selain itu, untuk mendukung fungsi pendidikan, juga terdapat bangunan kelas untuk madrasah.
Kamar kecil berada di samping kanan dan kiri pintu masjid, tepat di depan masing masing bangunan berkubah.
Adapun bangunan tempat berwudhu berupa bak air berbentuk oval yang berada tepat di depan pintu masuk.
Sementara itu, bangunan madrasah berada di sebelah Tenggara masjid.
Fungsi
Fungsi awal : Bangunan Peribadatan
Fungsi sekarang : Tidak difungsikan
Sumber: BPCB Sumbar

















