Aceh Singkil – Kisah pilu menimpa Imelda Safitri (33), seorang ibu dua anak di Kabupaten Aceh Singkil, yang diceraikan oleh suaminya yang baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)/WH. Perceraian ini menjadi viral di media sosial karena terjadi hanya dua hari menjelang sang suami menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Fakta Utama Kasus
| Poin Fakta | Keterangan Valid | Sumber Keterangan |
| Identitas Istri | Imelda Safitri (33 tahun) atau Melda Safitri, ibu dua anak, berasal dari Aceh Selatan dan tinggal di Aceh Singkil. | Laporan media, pengakuan Imelda di media sosial. |
| Pekerjaan Suami | Suami Imelda lulus sebagai PPPK di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)/WH Kabupaten Aceh Singkil. | Laporan media. |
| Waktu Perceraian | Imelda diceraikan (dijatuhi talak tiga) pada 15 Agustus 2025, hanya dua hari menjelang suaminya menerima SK (Surat Keputusan) atau dilantik sebagai PPPK pada 17 Agustus 2025 (atau menjelang pelantikan di pertengahan Oktober 2025, tergantung sumber). | Pengakuan Imelda di Facebook (Safitri Alshop Aceh) dan laporan media. |
| Kronologi Versi Istri | Imelda merasa dikhianati karena telah menemani suami berjuang dari nol, bahkan membelikan baju KORPRI (seragam PPPK) dari hasil menjual sayuran dan cabai. Peristiwa pemicu disebutkan bermula dari pertengkaran karena suami marah tidak ada lauk di rumah. | Pengakuan Imelda kepada media. |
| Kondisi Sebelumnya | Pihak desa (Kepala Desa Siti Ambia) membenarkan bahwa pasangan ini sudah lama tidak harmonis dan sering cekcok, bahkan pihak desa sudah beberapa kali melakukan mediasi. | Keterangan Kepala Desa kepada media. |
| Status Hukum | Imelda Safitri telah kembali ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan. Proses gugatan cerai secara negara (resmi) dikonfirmasi sedang berlangsung. | Laporan media. |
| Dampak dan Respon | Kisah ini viral dan memicu simpati luas dari warganet. Imelda Safitri mendapat dukungan, termasuk dari Germas PPA (Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak). | Laporan media. |
Kronologi Perceraian Viral
Imelda Safitri, yang juga dikenal sebagai Melda Safitri, membagikan curahan hatinya di media sosial setelah resmi diceraikan dengan talak tiga pada 15 Agustus 2025. Tanggal tersebut hanya berselang dua hari sebelum suaminya, yang telah lulus seleksi, dijadwalkan menerima SK PPPK pada 17 Agustus 2025.
Dalam unggahan yang menarik perhatian publik, Imelda mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam. Ia menceritakan bagaimana ia telah berjuang mendampingi sang suami dari nol, termasuk dengan berjualan sayuran dan cabai di pasar untuk membantu perekonomian keluarga.
“Jikalau dia merasa tidak cocok lagi dengan saya, mengapa dia bertahan? Sampai-sampai saya masih rela membelikan baju KORPRI untuk dia. Dan dia sendiri yang meminta,” tulis Imelda di linimasa media sosialnya. Baju KORPRI tersebut diketahui dibeli Imelda dari hasil jerih payahnya berjualan.
Akar Masalah: Bukan Hanya Status PPPK
Meskipun perceraian terjadi berdekatan dengan status PPPK sang suami, Kepala Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Aswalun, mengonfirmasi bahwa hubungan pasangan tersebut memang sudah lama tidak harmonis. Bahkan, pihak desa telah beberapa kali melakukan mediasi karena keduanya sering cekcok sejak sang suami masih berstatus honorer.
Namun, Imelda Safitri merasa perubahan status suami sebagai ASN justru menjadi puncak penderitaannya. Salah satu pertengkaran yang memicu talak cerai disebut-sebut bermula dari masalah sepele, yaitu sang suami marah karena tidak menemukan lauk untuk makan malam.
Kini, Imelda Safitri dan kedua anaknya telah kembali ke kampung halamannya di Aceh Selatan. Kasus ini telah mendapat perhatian luas dan dikabarkan sedang diproses lebih lanjut secara hukum melalui gugatan cerai resmi di pengadilan. Imelda berharap hanya ingin dihargai sebagai istri yang telah berjuang dan mendampingi suami dalam masa-masa sulit.
Imelda, seorang istri dan ibu dua anak, telah berjuang keras menemani suaminya dari nol, bahkan sampai harus berjualan sayur demi menyambung hidup. Puncaknya, ia dengan bangga membelikan baju KORPRI untuk suaminya yang baru lulus PPPK Satpol PP.
Namun, dua hari sebelum suaminya menerima SK pengangkatan dan status PPPK, Imelda justru diceraikan dengan talak tiga.
Ia dicampakkan, setelah bertahun-tahun berjuang, hanya karena status ekonomi sang suami berubah. ‘Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu?’ lirih Imelda.
Kini, dengan hati hancur, Imelda Safitri kembali ke Aceh Selatan, membawa dua anaknya, dan bertekad memulai hidup baru. Kisahnya menjadi pengingat pahit tentang arti sejati sebuah penghargaan dalam rumah tangga.”

















