PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan harga terutama terjadi pada produk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95.
Di wilayah Pulau Jawa, harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter, dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter. Penyesuaian ini berlaku secara nasional dengan harga yang berbeda-beda di setiap daerah.
Perbedaan harga antarwilayah dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain biaya distribusi, kondisi logistik, serta komponen pajak daerah yang berlaku di masing-masing provinsi.
Berdasarkan daftar harga terbaru, wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan harga Pertamax sebesar Rp16.250 per liter. Sementara Aceh, Sumatera Utara, dan kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Kepulauan Riau berada pada level Rp16.600 per liter.
Adapun harga tertinggi mencapai Rp17.000 per liter, berlaku di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau non-FTZ, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Di tengah kenaikan tersebut, pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Pertalite tetap dijual seharga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap berada di level Rp6.800 per liter.
Pengamat menilai kenaikan BBM non-subsidi tidak terlepas dari dinamika harga energi global serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Karena sebagian besar komponen pengadaan energi masih mengacu pada harga internasional, pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya pengadaan BBM dalam negeri.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina dan aplikasi MyPertamina guna memperoleh informasi yang akurat terkait harga BBM di wilayah masing-masing.
Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax resmi mengalami penyesuaian di berbagai wilayah Indonesia. Namun, harga yang dibayar masyarakat tidak sama karena dipengaruhi biaya distribusi dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
📍 Perbandingan harga Pertamax:
🔹 Rp16.250/liter
Jawa, Bali, NTB, dan NTT
🔹 Rp16.600/liter
Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau (FTZ)
🔹 Rp17.000/liter
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau non-FTZ, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara
Dengan harga Rp17.000 per liter, Riau menjadi salah satu daerah dengan harga Pertamax tertinggi di Indonesia.
Menurut Anda, apakah kenaikan ini akan memengaruhi pengeluaran transportasi sehari-hari?
💬 Tulis pendapat Anda di kolom komentar.
#Pertamax #BBM #Pertamina #Riau #Pekanbaru #InfoRiau #HargaBBM #SPBU #Indonesia
Sumber: Pertamina Patra Niaga, Media Indonesia, Harian Jogja, Suara Surabaya, Moladin.













