Cuaca Sumatera

Diperbarui 12.30 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
26°
🌦 Gerimis ringan
Padang
26°
🌤 Cerah berawan
Pekanbaru
32°
🌤 Cerah berawan
Palembang
29°
🌤 Cerah berawan
Banda Aceh
25°
🌦 Gerimis ringan
Batam
27°
☀️ Cerah
Bandar Lampung
26°
🌤 Cerah berawan
infoandalasEkonomiBerita
Ekonomi

Ekonomi Syariah dalam Taujihat KUII VIII 2026: Mengapa Menjadi Salah Satu Fokus Utama?

Dalam Taujihat Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026, ekonomi syariah ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional. KUII memandang bahwa sistem ekonomi tidak hanya harus mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjamin keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan sesuai nilai-nilai Pancasila dan prinsip syariah.

  1. Reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah

KUII mendorong agar Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah menjadi arus utama kebijakan ekonomi nasional.

Tujuannya:

Mengurangi kesenjangan ekonomi.
Memastikan pertumbuhan ekonomi dinikmati seluruh masyarakat.
Menempatkan keadilan sosial sebagai orientasi utama pembangunan.
Mendorong sistem ekonomi yang beretika, transparan, dan bebas praktik riba, gharar (ketidakjelasan), serta maysir (spekulasi/judi) sesuai prinsip syariah.

  1. Pembentukan Danantara Syariah

Salah satu rekomendasi yang paling menonjol adalah pembentukan Danantara Syariah.

Lembaga ini diharapkan berfungsi sebagai:

Holding investasi syariah nasional.
Penggerak investasi halal.
Penghubung sektor keuangan syariah dengan sektor riil.
Pusat pengembangan industri halal Indonesia.
Pendukung pembiayaan UMKM berbasis syariah.

Harapannya, Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal, tetapi juga menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

  1. Revitalisasi Ekonomi Kerakyatan

KUII menilai ekonomi nasional harus bertumpu pada masyarakat.

Fokus yang didorong meliputi:

Penguatan koperasi.
Pemberdayaan UMKM.
Pengembangan pesantren sebagai pusat ekonomi umat.
Kemudahan akses pembiayaan syariah.
Penguatan kewirausahaan berbasis masyarakat.

Pendekatan ini bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

  1. Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat

Dalam rekomendasinya, KUII juga menekankan:

Perlindungan aset strategis nasional.
Reforma agraria yang berkeadilan.
Hilirisasi industri.
Pengelolaan SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan ekspor yang meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Prinsipnya adalah kekayaan alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

  1. Penguatan Industri Halal

Ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada sektor perbankan.

KUII mendorong pengembangan:

Industri makanan dan minuman halal.
Fashion muslim.
Kosmetik halal.
Farmasi halal.
Pariwisata ramah muslim.
Ekonomi kreatif berbasis syariah.

Indonesia dinilai memiliki potensi besar karena merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

  1. Keuangan Syariah yang Lebih Kuat

Rekomendasi juga mencakup penguatan ekosistem keuangan syariah melalui:

Perbankan syariah.
Pasar modal syariah.
Asuransi syariah (takaful).
Wakaf produktif.
Zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi.
Pembiayaan usaha berbasis bagi hasil.

Tujuannya adalah menciptakan sistem keuangan yang mendukung investasi produktif dan pemerataan ekonomi.

Mengapa KUII Menekankan Ekonomi Syariah?

Menurut Taujihat KUII VIII, ekonomi syariah dipandang sebagai instrumen untuk:

Mewujudkan keadilan sosial.
Memperkuat ekonomi nasional.
Mengurangi kesenjangan.
Mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Memperkuat kemandirian bangsa di tengah persaingan global.

Intinya, KUII VIII tidak hanya berbicara mengenai aspek keagamaan, tetapi juga menawarkan arah kebijakan ekonomi yang menempatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan, serta penguatan ekonomi nasional melalui prinsip-prinsip ekonomi syariah sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Sumber: Dokumen Taujihat Amanat untuk Umat, Bangsa, dan Negara KUII VIII Tahun 2026 dan publikasi resmi Majelis Ulama Indonesia.

Berita Selanjutnya MK: Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan Mulai APBN 2027

Berita Terkait